Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi
Masalah transhipment merupakan suatu masalah transportasi dimana
sebagian atau seluruh barang yang diangkut dari tempat asal tidak
langsung dikirim ke tempat tujuan tetapi melalui tempat transit (transhipment nodes).
Hal ini sering terjadi di dalam dunia nyata. Jadi, sebelum
didistribusikan ke tempat tujuan akhir, disimpan dahulu di suatu lokasi
(tempat penyimpanan sementara). Tujuan utama masalah transhipment adalah untuk menentukan jumlah unit
barang yang akan dikirim dari tempat asal ke tempat tujuan akhir
meskipun melalui tempat transit (dengan ketentuan bahwa seluruh
permintaaan di tempat tujuan akhir dapat terpenuhi) dengan total biaya
angkutan yang dikeluarkan seminimal mungkin.
Secara sederhana transhipment adalah proses pemindahan muatan dari
satu kapal ke kapal lainnya yang dilakukan di tengah laut. Dalam hal
operasi penangkapan ikan, transhipment berarti proses pemindahan muatan
ikan dari kapal-kapal penangkap ikan ke kapal pengumpul (collecting ship). Kapal collecting ini selanjutnya akan membawa seluruh ikan yang dikumpulkannya ke darat untuk diproses lebih lanjut.
Dari sisi bisnis, transhipment sangat menguntungkan. Melalui
transhipment, kapal penangkap tidak perlu lagi kembali ke pangkalan
setelah muatan ikan dalam palkah penuh. Ia tinggal menunggu kapal
pengumpul untuk mengambil ikan hasil tangkapan, dan pada saat itu pula
kapal pengumpul menyuplai bahan bakar, bahan makanan, serta kebutuhan
lainnya kepada kapal penangkap ikan tersebut. Dari pola sepenrti diatas,
maka jelas bahwa transhipment dapat mengefektifkan operasi penangkapan
dan mengefisiensikan biaya operasional penangkapan.
Jika tanpa transhipment, maka perbandingan ongkos bahan bakar dengan
muatan hasil tangkapan adalah 1:1. Artinya bahwa ketika kapal kembali ke
pangkalan, maka kapal tersebut hanya dapat membawa satu paket muatan,
yaitu sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya. Sementara melalui
transhipment, maka perbandingannya bisa 1:2, 1:3, atau bahkan mungkin
lebih jika musim ikan sedang berlangsung. Ini artinya bahwa ketika kapal
kembali ke pangkalan, maka sebetulnya dia sudah melakukan 2 hingga 3
kali pendaratan muatan ikan melalui bantuan kapal pengumpul. Dapat
dibayangkan, berapa biaya bahan bakar yang dapat dihemat melalui metode
transhipment ini. Selanjutnya dari sisi operasi penangkapan, maka transhipment
memungkinkan kapal untuk tidak mengalami kehilangan kesempatan untuk
menguasai fishing ground. Misalnya saja pada saat musim ikan tiba, atau kapal mendapatkan fishing ground
yang berlimpah, ketika muatan kapal sudah penuh maka kapal tidak perlu
meninggalkan tempat berpotensi tersebut. Jika ia kembali ke pangkalan,
maka bisa jadi fishing ground ini akan diambil kapal lain.
Sumber : Aris Nurcholis, dkk. IPB 2015 http://aris53.blogstudent.mb.ipb.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar