Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi
1. Pendahuluan
Kapal perikanan didefinisikan sebagai kapal atau perahu
atau alat apung lainnya yang digunakan untuk melakukan kegiatan penangkapan
ikan termasuk melakukan survei atau eksplorasi perikanan. Kapal penangkap ikan adalah kapal yang secara
khusus dipergunakan untuk menangkap ikan termasuk menampung, menyimpan,
mendinginkan atau mengawetkan. Kapal
pengangkut ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut
ikan termasuk memuat, menampung menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan. Berdasarkan defenisi-definisi tersebut di
atas, maka dapat diketahui bahwa kapal ikan sangat beragam dari kekhususan
penggunaannya hingga ukurannya.
Kapal-kapal ikan tersebut terdiri dari kapal atau perahu berukuran kecil
berupa perahu sampan (perahu tanpa motor) yang digerakkan dengan tenaga dayung
atau layar, perahu motor tempel yang terbuat dari kayu hingga pada kapal ikan
berukuran besar yang terbuat dari kayu,
fibre glass maupun besi baja dengan tenaga penggerak mesin diesel. Jenis dan bentuk kapal ikan ini berbeda
sesuai dengan tujuan usaha, keadaan perairan, daerah penangkapan ikan (fishing
ground) dan lain-lain, sehingga menyebabkan ukuran kapal yang berbeda pula
(Purbayanto et al, 2004).
2. Kontruksi Kapal dan Perawatan Kapal
Dalam sistem konstruksi kapal dikenal 2
sistem yaitu konstruksi yang biasanya digunakan pada lambung kapal yaitu sistem
konstruksi pantek dan sistem konstruksi overlapping. Beban yang terus menerus
merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap berkurangnya kekuatan
konstruksi lambung kapal kayu. Umur kelelahan konstruksi selalu menjadi
perhatian serius dalam perancangan konstruksi. Hal tersebut berkaitan erat
dengan cycle yang diijinkan dan diterima oleh konstruksi. Untuk memprediksi
secara tepat beban maksimum maupun cycle yang diizinkan pada struktur dapat
dilakukan dengan metode statistik. Metode statistik ini mengolah data hasil
pengujian fatigue dengan hasil
akhirnya berupa besarnya cycle pada
tingkat keandalan tertentu dimana konstruksi tersebut masih layak dioperasikan
(Syarif, 2008).
Penyusunan juklak Konstruksi dan Perawatan kapal
bertujuan menciptakan standardisasi konstruksi rancang bangun kapal perikanan
yang baku untuk dapat digunakan oleh para nelayan khususnya nelayan – nelayan
kapal perikanan skala kecil (di bawah 30 GT), sebagai salah satu upaya untuk dapat
meningkatkan produktifitas (Ariyanto, 2009).
3. Karakteristik Kapal Perikanan
Menurut Setianto (2007), Kapal
perikanan sebagaimana layaknya kapal penumpang dan kapal niaga lainnya maupun
kapal barang, harus memenuhi syarat umum sebagai kapal. Berkaiatan dengan
fungsinya yang sebagian besar untuk kegiatan penangkapan ikan, maka harus juga
memenuhi syarat khusus untuk mendukung keberhasilan kegiatan tersebut yang
meliputi: kecepatan, olah gerak/mneuver, ketahanan stabilitas, kemamapuan
jelajah, konstruksi, mesin penggerak, fasilitas pengawetan dan prosesing serta
peralatan penangkapan.
1. Kecepatan
Kapal penangkap ikan
biasanya membutuhkan kecepatan yang tinggi, karena untuk mencari dan mengejar
gerombolan ikan. Disamping iitu juga untuk mengangkut hasil tangkapan dalam
keadaan segar sehingga dibutuhkan waktu relatif singkat.
2. Olah Gerak
Kapal perikanan
memerlukan olah gerak/manuver kapal yang baik terutama pada waktu operasi
penangkapan dilakukan. Misalnya pada waktu mencari, mengejar gerombolan ikan,
pengoperasian alat tangkap dan sebagainya.
3. Ketahanan Stabilitas
Kapal perikanan harus
mempunyai ketahanan stabilitas yang baik terutama pada waktu operasi
penangkapan ikan dilakukan. Ketahanan terhadap hempasan angin, gelombang dan
sebagainya. Dalam hal ini kapal perikanan sering mengalami olengan yanng cukup
tinggi.
4. Jarak Pelayaran/Kemampuan jelajah
Kapal perikanan harus mempunyai kemampuan
jelajah, untuk menempuh jarak yang sangat tergantung pada kondisi lingkungan
perikanan, seperti: pergerakan gerombolan ikan, fihing ground dan musim ikan.
Sehingga jarak pelayaran bisa jauh, sebagai contoh Tuna Long Line.
5. Konstruksi
Konstruksi kapal perikanan harus kuat
terhadap getaran mesin utama yang biasanya mempunyai ukuran PK lebih besar
dibanding kapal niaga lainnya yang seukuran, benturan gelombangg dan angin akan
lebih besar karena kapal perikanan sering memotong gelombang pada saat mengejar
gerombolan ikan.
6. Mesin Penggerak
Mesin penggerak utama kapal (mesin engine)
kapal perikanan, ukurannya harus kecil tetapi mempunyai kekuatan yang besar dan
ketahanan harus tetap hidup dalam kondisi olengan maupun trim dalam waktu yang
lama, mudah dioperasikan maju dan mundur dimatikan maupun dihidupkan.
7. Fasilitas Pengawetan dan Pengolahan
Kapal perikanan biasanya digunakan juga
untuk mengangkut hasil tangkapan sampai ke pelabuhan. Dalam pengangkutan
diharapkan hasil tangkapan tetap dalam keadaan segar, untuk itu kapal perikanan
harus dilengkapi dengan tempat penyimpanan ikan/palka yang berinsulasi dan biasanya
untuk menyimpan es tetapi ada yang dilengkapi dengan mesin pendingin tempat
pembekuan ikan, bahkan ada juga yang dilengkapi dengan sarana pengolahan.
8. Perlengkapan Penangkapan
Kapal perikanan biasanya membutuhkan
perlengkapan penangkapan, seperti: Line hauler, net hauler, trawl winch, purse
winch, power block dan sebagainya.
Perlengkapan
penangkapan, tergantung pada alattangkap yang digunakan dalam operasional.
4. Syarat Pembuatan kapal
Syarat-syarat pembuatan Kapal Perikanan diacukan pada:
1.
Peraturan Biro Klasifikasi Indonesia
2. Rancangan Surat Keputusan Kapal Perikanan
3.
Basic desain kapal Perikanan
4.
Pedoman umum pembangunan kapal perikanan
5.
Spesifikasi kapal Perikanan
6.
Pedoman klasifikasi kapal perikanan
7.
Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan
Tangkap.
5. Periode Perawatan Kapal
Menurut Ariyanto (2009), Periode perawatan Kapal Perikanan
sebagai berikut:
a.
Perawatan rutin
Perawatan rutin adalah
perawatan kontruksi kapal yang dilakukan setiap hari secara teratur yang meliputi
kontruksi kapal yang berada diatas permukaan air laut. Pekerjaan yang termasuk
di dalam kegiatan perawatan rutin yaitu:
- Pembersihan dan
pengecatan kontruksi kapal
- Pendempulan dan pemakalan
kampuh kapal yang rusak
- Perbaikan bagian kontruksi
yang rusak.
b. Perawatan periodik
Perawatan periodik adalah perawatan kontruksi kapal
khususnya kapal kayu dilakukan setiap periode waktu enam bulan yang meliputi
kontruksi kapal yang berada dibawah permukaan air laut. Untuk perwatan periodik
kapal kayu harus dilakukan docking kapal ada tiga cara pengedokan kapal yaitu:
1.
Pengedokan kapal secara mekanis
2.
Pengedokan kapal secara
tradisional
Pengedokan kapal dengan cara tradisional ditentukan oleh
tinggi rendahnya pasang surut didaerah sekitar galangan kapal. Apabila
perbedaan pasang surut cukup tinggi maka kapal cukup dikandaskan pada daratan
dan selanjutnya dipasang balok penyangga pada lambung kanan-kiri kapal agar
kapal tetap dalam posisi tegak harus diperhatikan dalam pengedokan dilakukan
secara tradisonal yaitu dasar perairan harus berupa pasir atau lumpur.
c.
Docking besar.
Docking besar adalah merupakan perawatan kapal penangkap
ikan yang dikerjakan diatas kapal dan di darat khususnya galangan kapal rakyat
yang mencakup seluruh kapal, antara lain: mesin kapal, alat navigasi, radar dan
lampu isyarat, mesin Bantu, As dan baling-baling, daun kemudi dan alas kemudi,
pelampung, alat pemadam kebakaran/hydrant.
6.
Klasifikasi Kapal Perikanan
Menurut Ardidja (2007), Klasifikasi
kapal perikanan baik ukuran, bentuk, kecepatan maupun konstruksinya sangat
ditentukan oleh peruntukkan kapal perikanan tersebut. Demikian pula dengan
kapal penangkap, masing-masing memiliki ciri khas, ukuran, bentuk, kecepatan dan
perlengkapan yang berbeda. Kapal perikanan secara umum terdiri dari:
1. kapal penangkap ikan
Kapal penangkap Ikan adalah kapal yang
dikonstruksi dan digunakan khusus untuk menangkap ikan sesuai dengan alat
penangkap dan teknik penangkapan ikan yang digunakan termasuk manampung,
menyimpan dan mengawetkan.
2. Kapal pengangkut hasil tangkapan
Kapal pengangkut hasil tangkapan adalah
kapal yang dikonstruksi khusus dan dilengkapi dengan palka khusus yang
digunakan untuk menampung, menyimpan, mengawetkan dan mengangkut ikan hasil
tangkapan.
3. Kapal survey
Kapal survey adalah kapal yang
dikonstruksi khusus untuk melakukan kegiatan survey Perikanan dan Kelautan.
4. Kapal latih
Kapal latih adalah kapal yang
dikonstruksi untuk pelatihan penangkapan ikan.
5. Kapal pengawas perikanan
Kapal pengawas perikanan adalah
Kegiatan-kegiatan pengawasan kapal-kapal perikanan.
7. Tonnage (Tonese) Kapal
Tonnage adalah suatu
besaran volume yang menunjukan ukuran besarnya kapal dan kapasitas muatnya,
satuannya adalah satuan volume dimana 1 RT (satuan register) menunjukkan suatu
ruangan sebesar 100 Cub feet atau sama dengan 2,831405 m3 (Setianto,
2007).
Menurut Setianto
(2007), pada umumnya perhitungan GT untuk ruangan-ruangan tertutup ada diatas
deck tidak ada ketentuan/kepastian khusus seperti pada perhitungan GT untuk
ruangan-ruangan yang ada dibawah deck, tetapi ketentuan untuk beberapa negara
adalah sama. Meskipun sama, tetapi ada perbedaan dalam memasukkan ruangan, yang
mana yang layak sebagai ruangan tertutup yang ada di atas deck dan yang mana
ruangan yang tertutup yang tidak termasuk. Sebagai contoh adalah ketentuan di
Jepang untuk ruangan yang tertutup ada diatas deck adalah sebagai berikut :
1. Ruangan-ruangan yang digunakan
untuk menyimpan peralatan-peralatan di deck dan jangkar;
2. Tempat mesin, ruang kemudi, dan
dapur;
3. Ruangan-ruangan yang digunakan
untuk ventilasi, kaca atap dan toilet; dan
4. Companion ways and small hatch ways.
8. Faktor
Penentu dalam Perencanaan Pembangunan Kapal
Perencanaan
pembangunan kapal perikanan merupakan awal dari sejumlah tahapan pembangunan
kapal perikanan. Perencanaan ini terdiri dari sejumlah pekerjaan yang
harusdilakukan oleh pemilik kapal yang menghasilakan kriteria yang digunakan
oleh para perancang kapal dalam mendesain kapal yang akan dibangun.
Menurut Ardidja
(2007), Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan kapal
juga akan mempengaruhi desain kapal penangkap ikan dapat di kelompokkan sebagai
berikut:
1. Spesies, lokasi, abundan, dan disperse sumberdaya
ikan
2. Metode, teknik dan alat penangkap ikan
3. Karakteristik geografis dan cuaca area penangkap
ikan
4. Kelaikan kapal dan keselamatan awak kapal
5. Penanganan, pemrosesan dan penyimpanan hasil
tangkapan
6. Kemampuan financial
7. Ketersediaan galangan kapal dan tenaga ahli
penangkap ikan
8. Undang-undang dan peraturan (regional maupun
internasional) yang dapat diterapkan untuk kapal penangkap ikan, konstruksi dan
perlengkapannya
9. Pemilihan dan ketersediaan bahan-bahan pembangun
kapal
10. Kelangsungan usaha (economic viability).
Pemilik kapal harus menetukan target
ikan apa dan hasil tangkapan seperti apa yang akan didaratkan Informasi ini
akan mempengaruhi criteria teknik penangkapan ikan, alat penangkap ikan,
perlengkapan penangkapan ikan, jumlah awak kapal, akomodasi, kecepatan kapal,
ukuran palka, jenis palka, dan pengawetan ikan yang diinginkan.
Informasi fishng ground menyangkut kondisi perairan, jarak dari fishing base. Informasi ini akan
menentukan bentuk kapal ukuran kapal, perlengkapan navigasi, perlengkapan
komunikasi, perlengkapan keselamatan, perlengkapan pendeteksi ikan, kemampuan
pendeteksi penangkap ikannya, kemampuan jelajah kapal.
9. Jenis-jenis kapal perikanan
Kapal perikanan dapat
dibedakan berdasarkan alat penggerak, fishing ground, alat tangkap yang
digunakan maupun lainnya. Kapal perikanan berdasarkan alat tangkap yang
digunakan dan istilah yang sering digunakan adalah dengan memberikan akhiran
“er” pada alat tangkapnya, seperti: kapal purse
seine disebut juga purse seiners,
sedangkan untuk kapal trawl adalah trwalers dan sebagainya (Setianto, 2007).
Menurut Setianto
(2007), beberapa jenis kapal perikanan antara lain :
1. Kapal Purse seine adalah yang secara khusus dirancang untuk digunakan
menangkap ikan dengan alat tangkap jenis purse
seine atau sering juga disebut pukat cincin, kapal ini sekaligus digunakan
untuk menyimpan, mendinginkan dan mengangkut hasil.
2. Kapal Longline kapal secara
khusus dirancang untuk menangkap ikan dengan alat tangkap jenis long line atau sering juga disebut
rawaii dan sekaligus untuk menyimpan, mendinginkan, dan mengangkut hasil
tangkapan sampai ke pelabuhan. Kapal longline yang berukuran 30-100 GT pada
umumnya dioperasikan untuk menagkap ikan jenis tuna dengan hasil sampingan ikan
cucut, sehingga sering pula kapal tersebut disebut kapal tuna long line.
3. Kapal Trawl adalah kapal yang secara khusus dirancamg dan
dibangun untuk menangkap ikan dengan alat tangkap jenis Trawl atau sering disebut juga pukat harimau. Tujuan utama
penangkapan adalah udang dengan hasil sampingan ikan demersal, sehingga sering
disebut juga pukat udang.
4.
Kapal pole and liner adalah kapal
yang dibangun secara khusus digunakan untuk menangkap ikan dengan alat
penangkapan jenis pole and line atau
sering disebut juga huhate. Tujuan
utama penangkapan ikan dari kapal pole
and line yang berukuran 30-100 GT adalah jenis cakalang (skipjack), dan ikan tuna jenis yellow fin tuna, sehingga sering pula
kapal disebut sebagai kapal skipjack pole
and line.
10. Penutup
Pedoman penentuan ukuran konstruksi kapal telah banyak
dikenal dan digunakan, misalnya yang telah dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi
Indonesia (BKI). Ini meliputi penentuan bagian-bagian konstruksi kapal
perikanan yang akan direpresentasikan dalam sebuah gambar penampang melintang
kapal dan metode-metode yang digunakan dalam menentukan ukuran konstruksi.
Sebagai contoh, hasil perhitungan jarak gading, ukuran penampang gading, dan
tebal × tinggi gading untuk kapal dengan panjang 21 m berturut-turut adalah 450
mm, 228 cm2 dan 110 × 215 mm, lebih kecil dari pada kapal dengan panjang 24 m,
yaitu 480 mm, 278 cm2 dan 120 × 240 mm. Dengan analisa ini, pedoman penentuan
ukuran konstruksi kapal ikan kayu dengan ukuran tersebut akan dapat ditentukan
guna menghasilkan hasil desain konstruksi dengan ukuran-ukuran yang akurat
sehingga dapat menjamin kekuatan kapal dan pada akhirnya keselamatan kapal pada
saat beroperasi.
DAFTAR PUSTAKA
Purbayanto et al. 2004. Kajian Teknis Kemungkinan
Pengalihan Pengaturan Perijinan dari GT menjadi Volume Palka pada Kapal Ikan.
Makalah tentang “Paradigma baru pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab
dalam rangka mewujudkan kelestarian sumberdaya dan manfaat ekonomi maksimal”
10-11 Mei 2004.
Setianto,
Indradi. 2007. Kapal Perikanan. UNDIP. Semarang
Syarif, Hidayat.
2008. Analisa
Probabilitas Kerusakan pada Konstruksi Lambung Kapal Kayu dengan Sistem Pantek
dan Sistem Overlapping Menggunakan Distribusi Weibull. Http://digilib.its.ac.id/detil
.php?id=2470. Tanggal 21 Desember 2010
pada jam 19.47 WIB.