Direktorat
Pengembangan Produk Nonkonsumsi adalah salah satu unit Eselon II di lingkup
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan yang mempunyai
lingkup tugas di bidang pengembangan produk nonkonsumsi dan ditetapkan melalui
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.15/MEN/2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor;
KEP.090/DJ-P2HP/2011 tentang Regristrasi Unit Penanganan, Pengolahan Hasil
Perikanan Nonkonsumsi (UPPN) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Direktur
Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor: KEP.016/DJ-P2HP/2012,
yang termasuk dalam Produk Hasil Perikanan Nonkonsumsi akan diuraikan dengan
penjelasan terlampir. Pengawas Perikanan harus mengetahui ini karena merupakan salah satu obyek pengewasan.
Ikan Hias
Ikan hias adalah
ikan air tawar atau air laut yang merupakan hasil dari kegiatan budidaya atau
penangkapan ikan, pada tahap pasca panen
(ditangani UPPN mulai dari tahap pemanenan, penampungan hingga distribusi,
transportasi), yang digunakan untuk ikan hias, dan bukan untuk konsumsi
manusia.
1. Ikan Hias Air Tawar
Ikan Hias
Air Tawar adalah segala jenis organisme yang siklus hidupnya berada di dalam
lingkungan perairan tawar yang lebih banyak peruntukannya dipandang
keindahannya baik bentuk dan warna;
2. Ikan Hias Air Laut
Ikan HIas
Air Laut adalah segala jenis organism
yang siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan laut (asin) yang lebih
banyak peruntukannya dipandang keindahannya baik bentuk dan warna.
3. Tanaman Hias Air
Tanaman
Hias Air adalah tanaman yang telah beradaptasi hidup di lingkungan perairan.
Tanaman ini perlu adaptasi untuk dapat hidup di dalam atau mengambang di
permukaan air, atau hanya dapat tumbuh dalam tanah yang secara permanen jenuh
dengan air.
4. Mutiara
Mutiara
adalah produk hasil perikanan berupa butiran permata yang dihasilkan oleh
kerang mutiara laut atau air tawar.
5. Kerajinan
Kerajinan
adalah kerajinan yang dihasilkan oleh industri menggunakan bahan baku kulit
ikan, kerang, sisik, tanaman hias air dan lain-lain. Kulit ikan, kerang, sisik
dan tanaman hias air yang digunakan bukan berasal dari jenis yang dilarang
dalam perdagangan.
6. Minyak Ikan
Minyak
Ikan adalah minyak yang diperoleh dari hati ikan atau bagian-bagian tubuh
lainnya. Produk dapat berupa minyak ikan kasar maupun yang telah diolah untuk
keperluan medis/farmasi ataupun kosmetik.
7. Tepung Ikan
Tepung
Ikan atau bagian-bagian ikan yang minyaknya diambil atau tidak, dikeringkan
kemudian digiling.
8. Garam
Garam
adalah produk pasca panen hasil kelautan berupa garam yang digunakan untuk
keperluan industri, medis atau laboratorium.
9. Tulang Ikan
Tulang
Ikan adalah tulang ikan yang berasal dari hewan mamalia yang dapat dimanfaatkan
dalam bentuk produk intermediate berupa tulang maupun produk lanjutan dalam
penggunaannya untuk keperluan medis atau farmasi.
10. Khitin dan Khitosan
Khitin
dan/atau Khitosan adalah hasil samping yang didapat dari limbah kulit
crustasea. Saat ini khitin dn khitosan menjadi salah satu bahan kimia dan bahan
baku industry yang menjadi unggulan khususnya bagi industri farmasi, kesehatan,
kosmetik, makanan, pengolah limbah dan air, fotografi, kayu dan kertas untuk
industri.
11. Kolagen
Kolagen
adalah produk yang diekstraksi dari bagian-bagian ikan seperti sisik ikan,
kulit, tulang, biasanya digunakan untuk kebutuhan kosmetik, medis/farmasi.
12. Gelatin
Gelatin
adalah produk yang diekstraksi dari tulang ikan, umumnya digunakan dalam
industry pangan, dan farmasi. Biasanya digunakan sebagai bahan pengatur
elastisitas.
13. Silase
Silase
adalah sumber protein atau pakan ternak yang berasal dari ikan yang telah
melalui proses penggilingan baik diambil atau tidak minyaknya.
Rumput Laut untuk keperluan medis/farmasi, kosmetik
adalah rumput laut kering, Semi Refined Carragenan/ Alkali Traeted Cottonii
sebagai produk intermediate atau produk yang sudah digunakan dalam formulasi
untuk keperluan medis/ farmasi atau kosmetik seperti sabun, lotion, cream dan pengharum ruangan.
15. Produk Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
Produk
Bioteknologi Kelautan/ Perikanan adalah produk yang diperoleh menggunakan bahan
baku hasil kelautan/ perikanan dengan memanfaatkan bioteknologi. Contoh produk:
enzim, produk bioaktif hasil laut/ perikanan, food suplemen dari microalgae,
dan lain-lain.
Artemia
adalah kista dari artemia sebagai bahan pakan. Artemia merupakan kelompok
udang-udangan dari fillum Arthropoda, berkerabat dekat dengan zooplankton lain,
hidup di danau-danau bergaram.
17. Bubuk Kulit Kerang Mutiara
Bubuk
Kulit Kerang Mutiara adalah bubuk/ serbuk halus dari cangkang mutiara yang
digunakan sebagai bahan baku kosmetik.
Sumber : Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi
Direktorat Jenderal Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar