Jumat, 06 Oktober 2017

PENEGASAN LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN CANTRANG

Oleh :
Budi Santoso

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tegas melarang penggunaan alat penangkapan ikan pukat tarik atau cantrang, terutama untuk kapal diatas 30 GT. Hal itu ditegaskan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPP Negara Republik Indonesia. “Penggunaan cantrang telah lama menimbulkan kerusakan sehingga berpengaruh pada menurunnya ketersediaan sumber daya ikan”, ungkap Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja pada konferensi pers yang digelar di Jakarta, Minggu (22/02).
Menurut Sjarief, penggunaan cantrang selain telah merusak sumber daya alam juga telah berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat nelayan di beberapa daerah. Salah satu daerah yang menggunakan alat tangkap yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal (boat or vessel seines) ini adalah Jawa Tengah. Maraknya penggunaan cantrang di Kabupaten Rembang, Pati, Batang, dan Kota Tegal telah lama menimbulkan berbagai permasalahan termasuk konflik antar nelayan. “Seharusnya cantrang tidak digunakan lagi di Jawa Tengah, karena telah sangat merugikan”, ujar Sjarief.
Sharif menjelaskan, dalam perkembangannya jumlah kapal yang menggunakan alat penangkapan ikan cantrang di Provinsi Jawa Tengah bertambah dari 3209 pada tahun 2004 menjadi 5100 pada tahun 2007 dengan ukuran kapal sebagian besar diatas 30 GT. Permasalahan timbul karena banyaknya kapal cantrang di atas 5 GT yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah dengan alat penangkapan ikan yang lain, sehingga terjadi upaya hukum untuk menertibkan dan menimbulkan konflik dengan nelayan dari daerah lain. Permasalahan lain adalah terjadinya penurunan produksi sebesar 45 persen dari 281.267 ton (2002) menjadi 153.698 ton (2007). “Situasi tersebut juga berdampak pada penurunan sumber daya ikan demersal sebanyak 50 persen”, kata Sjarief.
Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Gellwynn Jusuf yang juga memberikan keterangan pers kepada media menyatakan bahwa larangan penggunaan alat tangkap sudah mulai diberlakukan sejak tahun 1980. Kala itu dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 503/Kpts/UM/7/1980 cantrang secara tegas dilarang. Kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Dirjen Perikanan Nomor IK.340/DJ.10106/97 sebagai petunjuk pelaksanaan dari peraturan tersebut. “Pada intinya cantrang hanya diberikan bagi kapal dibawah 5 GT dengan kekuatan mesin di bawah 15 PK”, tukas Gellwynn.
Menanggapi permasalahan penggunaan cantrang di Jawa Tengah, Gellwynn mengungkapkan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan upaya stategis. Pada tanggal 24 April 2009 telah dilakukan dialog antara Perwakilan Nelayan Kabupaten Rembang, Pati, Batang, dan Kota Tegal dengan Departemen Kelautan dan Perikanan di BBPPI Semarang. Pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal, yaitu Departemen Kelautan dan Perikanan melanjutkan kebijakan lama yaitu tidak memberikan izin cantrang bagi kapal di atas 30 GT. Kedua, kapal ukuran di atas 30 GT yang izin usahanya menggunakan alat tangkap selain Cantrang tetapi operasinya memakai cantrang diberikan tenggang waktu tujuh hari untuk mendaftarkan kembali kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota setempat untuk di data ulang. Ketiga, izin penggunaan alat tangkap Cantrang kapal ukuran di bawah 30 GT diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
Selanjutnya dari hasil dialog tersebut disepakati bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah memberikan izin penggunaan cantrang untuk kapal di bawah 30 GT. Namun, Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah tidak memberikan izin baru atau hanya memberikan perpanjangan izin bagi cantrang yang lama. Dalam waktu dua minggu akan dilakukan evaluasi data perizinan cantrang untuk kapal di bawah 30 GT yang ada di Jawa Tengah.
Gellwynn menambahkan, upaya strategis lainnya yang ditempuh pmerintah yakni dengan menerbitkan Peraturan Menteri KP Nomor : PER.02/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPPNRI sebagaimana diubah terakhir dengan PERMEN KP No. 42/Permen-KP/2014. Dimana, izin penempatan cantrang hanya diberikan untuk kapal perikanan dengan ukuran sampai dengan 30 GT di jalur penangkapan II (4 mil laut sd. 12 mill laut) dan jalur penangkapan III (12 mil laut ke atas) di WPP-NRI 711, 712, dan WPP-NRI 713. Dengan berlakunya PERMEN KP No. 2/PERMEN-KP/2015, maka pengaturan tersebut di atas secara hukum tidak berlaku lagi. Selanjutnya, Dirjen Perikanan Tangkap melalui surat No. 1722/DPT.4/PI.420.D4/IV/09 tanggal 30 April 2009 juga telah menghimbau agar Dinas KP Provinsi Jawa Tengah menghentikan pemberian izin kepada kapal-kapal yang menggunakan Cantrang mengingat semakin banyaknya Cantrang di Laut Utara Jawa.
Selain itu Gellwynn mengutarakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan Sumber Daya Ikan Berkelanjutan, Nomor 44/LHP/XVII/12/2013, tanggal 27 Desember 2013 diketahui bahwa Kepala Dinas KP Provinsi Jawa Tengah melalui surat No. 523.4/1037 tanggal 16 Agustus 2005 menyatakan bahwa penerbitan izin penangkapan ikan menggunakan Cantrang dihentikan per tanggal 1 September 2005 karena merusak lingkungan di dasar laut. Kemudian terungkap bahwa Dinas KP Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 18 Maret 2013 ternyata telah membuat kesepakatan dengan perwakilan nelayan cantrang Jawa Tengah. Dalam kesepakatan itu disebutkan, kapal cantrang yang sudah terlanjur dibangun dapat memperoleh fasilitas perizinan SIUP dan SIPI. Menurut database perizinan SIPI, diketahui bahwa jumlah izin kapal dengan alat tangkap cantrang 10-30 GT yang telah diterbitkan sampai dengan tahun 2012 adalah sebanyak 835 unit. Berbeda dengan penyataan Kepala Dinas KP Provinsi Jawa Tengah dalam suratnya No. 523.52/134 tanggal 16 Januari 2013 yang hanya menyebutkan 484 unit. Berdasarkan LHP tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai tidak konsisten dalam pengaturan alat penangkap ikan Cantrang. Seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak lagi memberikan izin kapal perikanan dengan menggunakan Cantrang terhitung sejak 1 September 2005.
Lebih lanjut menurut Gellwynn, dari fakta lapangan tentang operasional alat penangkapan ikan cantrang di Jawa Tengah terungkap bahwa jumlah kapal meningkat dari 5100 (2007) menjadi 10.758 unit (2015). Padahal sesuai komitmen seharusnya dikurangi secara bertahap. Kedua, telah terjadi pelanggaran berupa pengecilan ukuran gross tonnage kapal yang dibuktikan dengan hasil uji petik di Kabupaten Tegal, Pati, dan Rembang. Ketiga, spesifikasi teknis alat penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik ukuran mesh size maupun ukuran tali ris. Keempat, telah terjadi pelanggaran daerah penangkapan ikan yang menyebabkan konflik dengan nelayan setempat, seperti kasus di Kota Baru, Kalimantan Selatan, Masalembo, Sumenep. Selanjutnya, juga telah terjadi potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan subsidi BBM akibat pengecilan ukuran GT kapal.
Berdasarkan kronologis kejadian pengaturan diatas dan memperhatikan kerusakan yang ditimbulkan terhadap kesediaan sumber daya ikan, maka secara prinsip kapal cantrang dilarang beroperasi diseluruh WPP-NRI. Sedangkan, berdasarkan pertemuan antara pemerintah daerah dengan perwakilan nelayan dari Rembang, Pati, Batang, dan Kota Tegal yang difasilitasi oleh Departemen Kelautan dan Perikanan pada tahun 2009, maka para nelayan memahami dan sepakat bahwa cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan siap mengalihkannya secara bertahap. Adapun untuk penyelesaian permasalahan kapal cantrang yang telah beroperasi di luar ketentuan agar diselesaikan oleh pemerintah daerah provinsi, karena pemerintah provinsi memiliki kewenangan dan pengendalian terhadap pemberian izin kapal dibawah 30 GT.

dikutip :
Nomor : 014/PDSI/HM.420/2/2015
SIARAN PERS
Kepala Pusat Data Statistik dan Infromasi
Lilly Aprilya Pregiwati
Narasumber :
1. Sjarief Widjaja, Sekretaris Jenderal KKP.
2. Gellwynn Jusuf, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

Rabu, 27 September 2017

Dinamika Kelompok Perikanan

Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi



Dinamika Kelompok adalah suatu keadaan dimana suatu kelompok dapat menguraikan, mengenali kekuatan-kekuatan yang terdapat dalam situasi kelompok yang dapat membuka perilaku dan anggota-anggotanya.
TUJUAN DINAMIKA KELOMPOK
• Meningkatkan proses interkasi antara anggota kelompok sehingga menyebabkan terjalinnya    hubungan psikologis yang nyata diantara anggota kelompok, seperti rasa solidaritas, rasa memiliki kelompok, rasa saling tergantung antara anggota kelompok, dsb.
• Meningkatkan produktivitas kelompok melalui peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan (PSK) anggota kelompok.
• Mengembangkan kelompok kearah yang lebih baik, maju, dan kompak.
• Meningkatkan kesejahteraan hidup anggota kelompok. 
UNSUR_UNSUR DINAMIKA KELOMPOK
1. Tujuan kelompok, adalah gambaran yang diharapkan anggota akan dicapai oleh kelompok. Hubungan antara tujuan kelompok dengan tujuan anggota kelompok mempunyai lima kemungkinan bentuk yaitu 1) Sepenuhnya bertentangan, 2) Sebagian bertentangan, 3) Netral, 4) Searah, 5) Identik.
2. Struktur kelompok, merupakan bentuk hubungan antar individu-individu dalam kelompok yang disesuaikan dengan posisi dan peranan masing-masing individu. Beberapa hal berhubungan dengan struktur kelompok adalah : a) struktur kekuasaan atau pengambilan kekuasaan, b) Struktur tugas atau, c) Pembagian pekerjaan, d) Struktur komunikasi, e) Sarana yang tersedia untuk terjadinya interaksi
3. Fungsi-fungsi, fungsi berkaitan dengan semua kegiatan yang harus dilakukan kelompok dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Kriteria yang digunakan untuk mengukur fungsi tugas adalah a) Fungsi memberi informasi, b) Fungsi koordinasi, c) Fungsi memuaskan anggota, d) Fungsi berinisiatif, e) Fungsi untuk mengajak berpartisipasi, f) Fungsi menjelaskan kepada yang lain.
4. Mengembangkan dan membina kelompok, Hal ini dimaksudkan sebagai usaha untuk mempertahankan kehidupan kelompok. Usaha mempertahankan kelompok dapat dilihat dari beberapa ciri: a) Partisipasi semua anggota kelompok, b) Adanya fasilitas, c) Menumbuhkan kegiatan, d) Menciptakan norma, e) Adanya kesempatan mendapatkan anggota baru, f) Proses sosialisasi.
5. Kekompakan kelompok, Menunjukkan tingkat rasa untuk tetap tinggal dalam kelompok. Dapat meningkatkan potensi kelompok dan rasa memiliki kelompok pada diri anggota kelompok. Faktor yang mempengaruhi kekompakan kelompok: a) Kepemimpinan kelompok, b) Keanggotaan kelompok, c) Nilai tujuan kelompok, d) Homogenitas anggota kelompok, e) Keterpaduan kegiatan kelompok, f) Jumlah anggota kelompok.
6. Suasana kelompok, Adalah suasana fisik dan emosional, seperti keramahan, saling mencurigai, yang memungkinkan anggota saling mengisi dan merasakan kesatuan tidak terpisahkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi suasana kelompok: a) Hubungan antara anggota kelompok, b) Kebebasan berpartisipasi, c) Lingkungan fisik 
7. Tekanan pada kelompok, Adalah tekanan-tekanan dalam kelompok yang menimbulkan ketegangan pada kelompok tersebut untuk menimbulkan dorongan ataupun motivasi dalam mencapai tujuan kelompok. Fungsi tekanan pada kelompok (group presure): a) Membantu mencapai tujuan kelompok, b) Membantu anggota kelompok memperkuat pendapatnya , c) Mempertahankan dirinya sebagai kelompok , d) Memantapkan hubungan dengan lingkungan sosialnya
8. Efektivitas kelompok, Adalah keberhasilan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan cepat dan berhasil dengan baik serta memuaskan bagi setiap anggota kelompok dalam rangka mencapai tujuan berikutnya.

Sumber : http://pilarpenyuluhan.blogspot.co.id/2014/03/dinamika-kelompok.html

Selasa, 19 September 2017

Jenis Produk Hasil Perikanan Non Konsumsi

Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi

Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi adalah salah satu unit Eselon II di lingkup Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan yang mempunyai lingkup tugas di bidang pengembangan produk nonkonsumsi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.15/MEN/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor; KEP.090/DJ-P2HP/2011 tentang Regristrasi Unit Penanganan, Pengolahan Hasil Perikanan Nonkonsumsi (UPPN) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor: KEP.016/DJ-P2HP/2012, yang termasuk dalam Produk Hasil Perikanan Nonkonsumsi akan diuraikan dengan penjelasan terlampir. Pengawas Perikanan harus mengetahui ini karena merupakan salah satu obyek pengewasan.
 


Ikan Hias
Ikan hias adalah ikan air tawar atau air laut yang merupakan hasil dari kegiatan budidaya atau penangkapan ikan, pada tahap pasca panen  (ditangani UPPN mulai dari tahap pemanenan, penampungan hingga distribusi, transportasi), yang digunakan untuk ikan hias, dan bukan untuk konsumsi manusia. 

 1. Ikan Hias Air Tawar


Ikan Hias Air Tawar adalah segala jenis organisme yang siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan tawar yang lebih banyak peruntukannya dipandang keindahannya baik bentuk dan warna;
2. Ikan Hias Air Laut


Ikan HIas Air Laut  adalah segala jenis organism yang siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan laut (asin) yang lebih banyak peruntukannya dipandang keindahannya baik bentuk dan warna.
3. Tanaman Hias Air


Tanaman Hias Air adalah tanaman yang telah beradaptasi hidup di lingkungan perairan. Tanaman ini perlu adaptasi untuk dapat hidup di dalam atau mengambang di permukaan air, atau hanya dapat tumbuh dalam tanah yang secara permanen jenuh dengan air.
4. Mutiara


Mutiara adalah produk hasil perikanan berupa butiran permata yang dihasilkan oleh kerang mutiara laut atau air tawar.
5. Kerajinan


Kerajinan adalah kerajinan yang dihasilkan oleh industri menggunakan bahan baku kulit ikan, kerang, sisik, tanaman hias air dan lain-lain. Kulit ikan, kerang, sisik dan tanaman hias air yang digunakan bukan berasal dari jenis yang dilarang dalam perdagangan.

6. Minyak Ikan
Minyak Ikan adalah minyak yang diperoleh dari hati ikan atau bagian-bagian tubuh lainnya. Produk dapat berupa minyak ikan kasar maupun yang telah diolah untuk keperluan medis/farmasi ataupun kosmetik.

7. Tepung Ikan


Tepung Ikan atau bagian-bagian ikan yang minyaknya diambil atau tidak, dikeringkan kemudian digiling.

8. Garam


Garam adalah produk pasca panen hasil kelautan berupa garam yang digunakan untuk keperluan industri, medis atau laboratorium.
9. Tulang Ikan


Tulang Ikan adalah tulang ikan yang berasal dari hewan mamalia yang dapat dimanfaatkan dalam bentuk produk intermediate berupa tulang maupun produk lanjutan dalam penggunaannya untuk keperluan medis atau farmasi.
10. Khitin dan Khitosan


Khitin dan/atau Khitosan adalah hasil samping yang didapat dari limbah kulit crustasea. Saat ini khitin dn khitosan menjadi salah satu bahan kimia dan bahan baku industry yang menjadi unggulan khususnya bagi industri farmasi, kesehatan, kosmetik, makanan, pengolah limbah dan air, fotografi, kayu dan kertas untuk industri.
11. Kolagen


Kolagen adalah produk yang diekstraksi dari bagian-bagian ikan seperti sisik ikan, kulit, tulang, biasanya digunakan untuk kebutuhan kosmetik, medis/farmasi.
12. Gelatin


Gelatin adalah produk yang diekstraksi dari tulang ikan, umumnya digunakan dalam industry pangan, dan farmasi. Biasanya digunakan sebagai bahan pengatur elastisitas.
13. Silase


Silase adalah sumber protein atau pakan ternak yang berasal dari ikan yang telah melalui proses penggilingan baik diambil atau tidak minyaknya.
14. Rumput Laut Untuk Keperluann Medis, Farmasi, Kosmetik



Rumput   Laut untuk keperluan medis/farmasi, kosmetik adalah rumput laut kering, Semi Refined Carragenan/ Alkali Traeted Cottonii sebagai produk intermediate atau produk yang sudah digunakan dalam formulasi untuk keperluan medis/ farmasi atau kosmetik seperti sabun, lotion, cream dan pengharum ruangan.

15. Produk Bioteknologi Kelautan dan Perikanan


Produk Bioteknologi Kelautan/ Perikanan adalah produk yang diperoleh menggunakan bahan baku hasil kelautan/ perikanan dengan memanfaatkan bioteknologi. Contoh produk: enzim, produk bioaktif hasil laut/ perikanan, food suplemen dari microalgae, dan lain-lain.
16. Artemia


Artemia adalah kista dari artemia sebagai bahan pakan. Artemia merupakan kelompok udang-udangan dari fillum Arthropoda, berkerabat dekat dengan zooplankton lain, hidup di danau-danau bergaram.

17. Bubuk Kulit Kerang Mutiara


Bubuk Kulit Kerang Mutiara adalah bubuk/ serbuk halus dari cangkang mutiara yang digunakan sebagai bahan baku kosmetik.
Sumber : Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi
Direktorat Jenderal Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan 

Minggu, 17 September 2017

DAMPAK SAMPAH PLASTIK TERHADAP PERAIRAN LAUT

Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi

Ancaman Sampah Plastik yang 'Menggunung' di Laut Indonesia 


Feed - The Ocean Clean Up, sebuah yayasan yang fokus menangani kebersihan laut, saat ini sedang menjalani gerakan terbesar untuk mengangkat sampah dari samudera. Namun, mereka juga memiliki kendala besar walaupun didukung oleh lembaga program lingkungan dunia seperti United Nation Environment Programme (UNEP). Usaha terbaik sebenarnya dimulai dari diri sendiri. Jangan malas membuang sampah ke tempatnya. 
1. Polusi plastik

Letak penyebaran tempat penampungan sampah plastik via theoceancleanup.com
Data UNEP tahun 2005 menyebut jutaan ton plastik tersebar di seluruh laut dunia. Sebuah cara dilakukan untuk memusatkan plastik di lima putaran arus dan hal  itu dikenal dengan sebutan gyres atau spiral.

Peta Laut Meksiko via asset.kompas.com
Lima putaran arus itu salah satunya menuju Laut Meksiko dan di sana merupakan tempat penampungan sampah paling luas. Ukurannya enam kali lebih besar dari penampungan yang lain. Hal itu terjadi karena sebanyak sepertiga plastik seluruh laut dunia bermuara ke sana.
2. Ekologi

Keberadaan sampah di laut setidaknya telah membuat satu juta burung laut mati dan ratusan ribu mamalia laut musnah akibat polusi plastik. Selengkapnya Dampak Sampah Laut Terhadap Ekologi via theoceancleanup.com.
3. Kesehatan

Racun zat kimia yang terserap dari plastik juga semakin bertambah jika dibiarkan dalam waktu panjang. Apalagi manusia masih mengonsumsi panganan dari laut seperti ikan, kepiting, dan rumput laut.
4. Ekonomi

Laut tercemar karena sampah yang dibuang manusia, namun limbah itu pun yang membuat manusia merugi. Contohnya adalah harga ikan yang melangit karena banyak ikan mati karena limbah. Selengkapnya Dampak Sampah Laut Terhadap Ekonomi via theoceancleanup.com.

Senin, 04 September 2017

Dampak Overfishing dalam mendegradasi kelestarian Sumberdaya Perairan

Diposting : Budi Santoso, S.St.Pi


Overfishing (penangkap ikan berlebihan) merupakan salah satu penyebab kemiskinan nelayan. Oleh sebab itu saatnya dilakukan pengaturan pembatasan penangkapan ikan agar ada waktu bagi biota laut untuk pulih.
Hal itu diungkapkan Pigoselpi Anas dalam ujian terbuka doktor di Institut Pertanian Bogor (IPB) Jumat (30/12) petang. Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Prof Dr Rokhmin Dahuri MSc ini berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan para penguji: Dr Ir Dedy H Sutisna MS, Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Prof Dr Mulyono Baskoro Staf Pengajar Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB pada ujian terbuka di Kampus IPB Bogor.
Sedang bertindak sebagai Komisi Pembimbing adalah Dr Ir Luky Adrianto sebagai ketua, Prof Dr Ir Ismudi Muchsin dan Dr Arif Satria SP MSi sebagai anggota. Pada ujian itu perempuan kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat 20 Februari 1960 ini, berhasil mempertahankan disertasi berjudul ‘Studi Keterkaitan Antara Sumberdaya Ikan dan Kemiskinan Nelayan sebagai Kebijakan Pengelolaan Wilayah Pesisir Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat’.
”Seperti hasil penelitian saya, di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, kemiskinan disebabkan faktor alamiah. Kondisi sumber daya ikan sudah overfishing dan juga alat tangkap dari 13 alat tangkap yang digunakan para nelayan Cirebon ada delapan alat tangkap yang sudah berlebih,” tandas Epi, begitu ia akrab disapa.
Karena itu, ibu empat anak ini berpandangan agar Pemerintah Daerah Cirebon mengeluarkan pengaturan penangkapkan ikan yang sudah overfishing. Selain itu ada dua alternatif yang diusulkan Epi. Bisa ditambah armadanya, bisa juga ditambah tripnya. ”Maksud saya waktu penangkapan ikannya dapat diperlama,” ujarnya.
Dalam penelitiannya sejak Oktober 2010 hingga Maret 2011 terhadap kehidupan nelayan di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Epi melihat bagaimana kateristik para nelayan di wilayah tersebut. ”Dalam penelitian tersebut saya juga menemukan kebanyakan nelayan di Cirebon bersedia untuk melaut lebih dari satu hari. Artinya, kalau pemerintah serius mengatasi kemiskinan ini, tentunya bisa memberikan bantuan kepada nelayan di Cirebon berupa alat tangkap yang lebih canggih, yang bisa operasi lebih dari 12 mil laut lepas,” paparnya.
Hanya saja, imbuh Epi, pemberian alat tangkap yang canggih ini tidak hanya diberikan begitu saja tapi juga harus ada pembekalan sumber daya manusianya dengan pelatihan, sehingga ilmu mereka bertambah. ”Jangan sampai, pemerintah hanya memberikan alat tangkap canggih kemudian membiarkan nelayan berjalan sendiri tanpa bimbingan ilmu dan teknologi,” tandasnya mengingatkan.
Epi optimis, pemberian alat tangkap yang canggih ini bisa menjadi salah satu langkah untuk mengatasi masalah kemiskinan di lingkungan nelayan. Dia berpandangan faktor lainnya yang menyebabkan kemiskinan cukup banyak. Hanya saja usulannya tersebut bisa menjadi salah satu langkah dalam mengatasi masalah kemiskinan di lingkungan nelayan di Kabupaten Cirebon.
Menjawab kenapa terjadi overfisihing, menurut dia,  karena alat tangkapnya sangat banyak. ”Kita tahu, laut itu merupakan open akses, punya semua orang. Semua orang bisa menangkap ikan. Saya pikir harus ada ketegasan dari Pemerintah Daerah untuk membatasi penangkapan ikan di suatu daerah. Seperti yang kita lihat di negara-negara maju, musim tangkap ikan diatur dengan begitu baiknya, sehingga tidak terjadi overfishing. Kapan kita boleh menangkap ikan dan kapan kita tidak boleh menangkap ikan? Pembatasan ini saya pikir harus tegas diatur Pemerintah Daerah. Dengan begini memberi waktu kepada biota yang di laut untuk pulih,” tandasnya.
Sedang mengenai alasan pemilihan tema, menurut Epi, kemiskinan nelayan menjadi isu yang tidak pernah berhenti dari dulu hingga sekarang. ”Saya tertarik, apa sih sesungguhnya yang menjadi faktor penyebab timbulnya kemiskinan di lingkungan nelayan? Apalagi kita tahu, negara maritim tapi nelayan kita miskin. Potensi sumber daya alam sangat tinggi, tapi nelayan yang menggali potensi sumber daya alamnya tetap miskin.”
Ketua DPR RI Marzuki Alie yang mengikuti jalannya ujian terbuka sejak awal hingga akhir mengatakan, supaya memberikan manfaat, siapa saja yang terkait dengan kemiskinan nelayan, diundang menghadiri ujian terbuka doktor seperti ini. ”Saya sampaikan usulan supaya yang terkait dengan masalah kemiskinan nelayan diundang untuk menghadiri ujian doktor terbuka seperti kali ini. Kenapa? Bisa saja dari hasil penelitian ini bisa menjadi kebijakan dari apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah atau legislasi dalam menyelesaikan udang-undang. Karena banyak sekali penelitian yang membutuhkan waktu lama dan biaya cukup besar, selesai penelitian hanya masuk almari,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang dosen pembimbing Dr Arif Satria SP, MSi menilai, penelitian yang dilakukan Pigoselpi Anas sangat menarik. ”Ini menarik karena di penelitian ini menggabungkan antara bagaimana sebenarnya kemiskinan dilihat dari kondisi sumber daya alamnya. dan itu yang belum ada. Selama ini penelitian yang ada adalah masih penelitian persepsi. Kalau tadi kelihatan ternyata memang ikan yang sudah overfishing bisa berpengaruh terhadap kondisi nelayan,” jelasnya usai ujian terbuka.
Ia setuju perlunya yang terkait dengan nelayan diundang menghadiri ujian terbuka. ”Saya setuju. Apalagi ini ujian terbuka, promosi. Nah, dalam ujian promosi ini mestinya steakholder dari kelautan datang sehingga bisa menentukan kebijakan yang akan diambil. Kalau kita tahu ternyata faktor alam bisa memengaruhi terhadap kemiskinan nelayan, salah satu solusinya alamnya harus dijaga,” tandasnya.
Sayangnya, sambung Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB ini,  selama ini yang diurus hanya uang. ”Kasih kredit, kasih bantuan kapal dan lain sebagainya. Padahal, ikannya sudah semakin terkuras. Sumber daya alam tidak pernah kita jaga.  Menurut saya ini hasil penelitian yang sangat bagus,” papar Arif.
Menurut Arif, seharusnya ada pembatasan dari pemerintah daerah sehingga tak terjadi overfishing. ”Pengaturannya selama ini masih rendah. Tugas pemerintah adalah mengatur berapa jumlah kapal yang boleh beroperasi, idealnya berapa? Kalau begitu tidak ada ijin baru? Tidak ada kapal baru. Solusi kedua adalah mendorong nelayan untuk bisa melaut hingga di atas 12 mil dengan kapal yang lebih canggih. Itu yang paling bagus,” tandas Arif.(ris)

Sumber : http://mukhtar-api.blogspot.co.id/2014/02/produk-hasil-perikanan-non-konsumsi.html

Senin, 28 Agustus 2017

PENGAWETAN IKAN MENGGUNAKAN COLD STORAGE

Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi

Ikan merupakan makanan yang mudah mengalami pembusukan. Apalagi di daerah tropis seperti Indonesia yang bersuhu relatif tinggi.Akan tetapi, umur penyimpanan ikan dapat diperpanjang dengan penurunan suhu. Bahkan ikan yang dibekukan dapat disimpan sampai beberapa bulan, sampai saat dibutuhkan ikan dapat dilelehkan dan diolah lebih lanjut oleh konsumen. Rantai aliran makanan beku atau rantai dingin (cold
chain) umumnya terdiri dari : pembekuan, penyimpanan dalam gudang dingin, diangkut dengan mobil berpendingin (refrigerated truck), dipamerkan dalam lemari dingin di toko makanan, akhirnya disimpan di dalam freezer lemari es di rumah.


Pembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah cold storage. Seperti pendinginan, pembekuan dimaksudkan untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan. Pembekuan menggunakan suhu yang lebih rendah, yaitu jauh di bawah titik beku ikan. Pembekuan mengubah hampir seluruh kandungan air pada ikan menjadi es, tetapi pada waktu ikan beku dilelehkan kembali untuk digunakan, keadaan ikan harus kembali seperti sebelum dibekukan. Ikan-ikan yang dibekukan untuk dikonsumsi mentah (sashimi) mutlak memerlukan terpeliharanya sifat-sifat ikan segar yang dibekukan, agar ketika dilelehkan tidak dapat dibedakan dari ikan segar.


PROSES PEMBEKUAN
Tubuh ikan sebagian besar (60-80%) terdiri atas cairan yang terdapat di dalam sel, jaringan, dan ruangan-ruangan antar sel Sebagian besar dari cairan itu (+67%) berupa free water dan selebihnya (+5%) berupa bound water. Bound water adalah air yang terikat kuat secara kimia dengan substansi lain dari tubuh ikan.

Pembekuan berarti mengubah kandungan cairan tersebut menjadi es. Ikan mulai membeku pada suhu antara -0,60C sampai -20C, atau rata-rata pada -10C. Free water membeku terlebih dahulu kemudian disusul oleh bound water.

Proses tersebut terbagi atas 3 tahapan yaitu:
1. Tahap pertama suhu menurun dengan cepat sampai 00C yaitu titik beku air.
2. Tahap kedua suhu turun perlahan-lahan untuk merubah air menjad kristal-kristal es. Tahap ini sering disebut periode ”thermal arrest”.
3. Tahap ketiga suhu kembali turun dengan cepat ketika kira-kira 55% air telah menjadi es. Pada tahap ini sebagian besar atau hampir seluruh air membeku.

Berdasarkan panjang pendeknya waktu thermal arrest ini pembekuan dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Pembekuan lambat (slow freezing), yaitu bila thermal arrest time lebih dari 2 jam.
2. Pembekuan cepat (quick freezing), yaitu pembekuan dengan thermal arrest time tidak lebih dari 2 jam.
Kristal-kristal es yang terbentuk selama pembekuan dapat berbeda-beda ukurannya tergantung pada kecepatan pembekuan. Pembekuan cepat menghasilkan kristal-kristal yang kecil-kecil di dalam jaringan daging ikan. Jika dicairkan kembali, kristal-kristal yang mencair diserap kembali oleh daging dan hanya sejumlah kecil yang lolos keluar sebagai drip.

Sebaliknya pembekuan lambat menghasilkan kristal-kristal yang besar-besar. Kristal es ini mendesak dan merusak susunan jaringan daging. Tekstur daging ketika ikan dicairkan menjadi kurang baik, berongga, keropos dan banyak sekali drip yang terbentuk. Ikan yang dibekukan dengan lambat tidak dapat digunakan sebagai bahan bagi pengolahan-pengolahan tertentu misalnya pengalengan, pengasapan, dan sebagainya. Atas pertimbangan-pertimbangan diatas, maka disamping untuk menyingkat waktu dan menghasilkan output yang tinggi maka ikan mutlak dibekukan dengan cepat.
Kecepatan Pembekuan
Belum ada definisi tentang pembekuan cepat yang dapat diterima semua pihak. Beberapa pendapat dikemukakan dengan alasan sendiri-sendiri. Sangat langka orang yang dapat membedakan ikan segar dengan ikan yang dibekukan antara 1 jam dan 8 jam. Tetapi jika lebih dari 12 jam, perbedaannya jadi nyata. Pembekuan yang memakan waktu 24 jam atau lebih yang dilakukan dengan freezer yang dirancang atau dioperasikan dengan buruk pasti akan menghasilkan ikan beku dengan kualitas rendah. Pembekuan yang berkepanjangan, misalnya pembekuan yang dilakukan dengan menimbun ikan di cold storage, dapat menyebabkan ikan membusuk oleh kegiatan bakteri sebelum bagian tengah tumpukan ikan mencapai suhu yang rendah.

Inggris menentukan batas waktu tidak lebih daripada dua jam untuk melewati daerah kritis sebagai pembekuan cepat, sedangkan Jepang memberikan kriteria kurang dari 30 menit untuk melewati daerah kritis sebagai pembekuan cepat, sementara Amerika Serikat menggunakan waktu 70-100 menit untuk membedakan pembekuan cepat dan lambat. Inggris menentukan batas waktu tidak lebih daripada dua jam untuk melewati daerah kritis sebagai pembekuan cepat, sedangkan Jepang memberikan kriteria kurang dari 30 menit untuk melewati daerah kritis sebagai pembekuan cepat, sementara Amerika Serikat menggunakan waktu 70-100 menit untuk membedakan pembekuan cepat dan lambat.
Definisi yang lebih banyak diterima tidak menyebutkan lama pembekuan atau kecepatan pembekuan, tetapi semata-mata menyebutkan bahwa ikan harus dibekukan secepatnya dan diturunkan suhunya didalam freezer hingga mencapai suhu penyimpanan.

ALAT PEMBEKU IKAN
COLD STORAGE
Ikan yang telah dibekukan perlu disimpan dalam kondisi yang sesuai untuk mempertahankan kualitasnya. Biasanya ikan beku disimpan dalam cold storage, yaitu sebuah ruangan penyimpanan yang dingin.Penyimpanan ini merupakan tahap yang pokok dari cara pengawetan dan pembekuan. Suhu yang biasanya direkomendasikan untuk cold storage umumnya -300C hingga -600 C, tergantung pada kebutuhan. Pada suhu ini perubahan dan denaturasi protein dapat diminimalisasikan, selain itu aktivitas bakteri juga berkurang. walaupun penurunan mutu tetap terjadi tetapi bisa diminimalisasikan.
Selain perubahan mikrobiologi dan kimia, selama penyimpanan beku terjadi perubahan secara fisik yaitu pada kristal-kristal es baik bentuk maupun ukuran. Perubahan ini sering disebut Rekristalisasi (Recristallisation). Terdapat 3 jenis rekristalisasi yang terjadi pada produk pembekuan selama penyimpanan beku yaitu:
1. Isomass Recristallisation
Terjadi perubahan bentuk permukaan atau struktur internal dari kristal es.
2. Accretive Recristallisation
Dua kristal es yang berdekatan bergabung membentuk kristal es yang lebih besar.
3. Migratory Recristallisation
Terjadinya kenaikan ukuran rata-rata kristal es dan berkurangnya jumlah rata-rata kristal es karena terbentuknya kristal-kristal es yang lebih besar dari kristal-kristal es yang lebih kecil. Cold storage dapat mempertahankan mutu ikan selama 1-9 bulan, tergantung pada keadaan danjenis ikan, cara pembekuan dan cara/kondisi penyimpanannya. Dengan teknik penanganan yang ideal , ikan dapat disimpan lebih dari 4 tahun dalam cold storage.

Desain yang benar dan penggunaan yang benar dari cold storage dapat meminimalisasikan kerusakan selama penyimpanan dan memperpanjang masa simpan produk. Faktor design yang paling penting adalah:
• Suhu rendah
• Keseragaman suhu dalam seluruh ruangan cold storage
• Kestabilan suhu dengan fluktuasi yang minimal
• Distribusi udara yang baik untuk mempertahankan keseragaman suhu
• Sirkulasi udara minimum untuk mencegah dehidrasi
• Minimum ingress udara untuk meminimalkan fluktuasi

Suhu cold storage dikendalikan dengan termostat, alat ini menghentikan pendinginan jika suhu cold storage telah mencapai derajat tertentu, dan menjalankannya kemali jika suhu naik kempali sampai derajat tertentu pula. Selisih antara kedua suhu tersebut biasanya tidak lebih dari 20C.
Tipe –tipe cold storage:
1. Jacketed cold storage ( cold storage berjaket)
tipe ini merupakan ruang penyimpanan yang ideal, tetapi konstruksinya sangat mahal. Ruang dalam terisolasi total dari jaket udara. Karena itu lapisan dalam harus dibuat dari bahan yang tidak dapat ditembus udara. Sambungan-sambungannya harus dibuat kedap udara.
Sistem cold storage ini menjamin bahwa perbedaan suhu didalam ruang penyimpan cukup kecil. Hal ini dicapai karena aliran dari udara dingin mengelilingi bagian luar dari ruangan dalam storage. Selain itu, karena pemasukan panas sangat kecil, RH yang tinggi dapat dipertahankan. Dengan demikian , dehidrasi produk sangat terbatas.

Tipe ini tidak memerlukan kipas didalam ruang penyimpan. Hal ini merupakan faktor lain yang mendukung dihasilkannya produk yang baik. Tipe ini tidak banyak dipakai karena kemahalannya dan karena tidak cocok jika beban panas dari produk cukup tinggi.
2. Gridded cold storage(cold storage dengan pipa pendingin polos)
Pada tipe ini, pipa pendingin polos dirangkai menutupi seluruh langit-langit dan di dinding ruangan cold storage.Tipe ini juga menghasilkan kondisi penyimpanan yang baik karena suhu dalam ruangan cukup merata tanpa disirkulasikan dengan kipas. Panas yang masuk melalui dinding segera dikeluarkan tanpa mengganggu produk yang disimpan.

Kecepatan pemindahan panas kepipa hanya sedikit berkurang jika pipa tertutup es sihingga defrost tidak perlu sering dilakukan. Cold storage jenis ini dapat bekerja berbulan-bulan tanpa defrosting.
Kelemahan atau kerugian utama dari tipe ini adalah:
1. Ada banyak saluran-saluran pipa yang komplex
2. Memerlukan bahan refrigeran dalam jumlah yang banyak
3. Struktur cold storage harus kuat untuk menahan pipa-pipa dan refrigeran.
4. Memerlukan bejana penampung regfrigeran jika cooler perlu dikosongkan untuk diperbaiki
3. Finned grid stores (cold storage dengan pipa bersirip)
Tipe ini mirip dengan gridded cold storage tapi pipa yang digunakan adalah pipa bersirip. Dengan pipa bersirip ini jika dirangkai dilangit-langit saja sudah mencukupi, tanpa memerlukan rangkaian pipa didinding. Dengan demikian biaya dapat dikurangi, akan tetapi kelemahannya adalah pipa tidak menutupi dinding sehingga kondisi penyimpanannya tidak sebaik cold storage dengan pipa polos. Pipa bersirip lebih sulit di-dfrost dan defrost perlu dilakukan sesering mungkin.
4. Cold storage dengan Unit cooler
Tipe ini paling banyak digunakan karena paling murah pemasangannya; hanya sedikit memerlukan bahan pendingin; mudah di-defrost dan tidak memerlukan struktur penyangga yang berat. Kelemahannya adalah beberapa rancangan tidak memungkinkan distribusi udara yang merata di dalam cold storage sehingga menyebabkan kondisi penyimpanan yang buruk.

Sumber : http://kumpulanartikelkelautandanperikanan.blogspot.co.id/2011/09/pengawetan-ikan-sistim-cold-storage.html

Kamis, 24 Agustus 2017

Pengawetan ikan dengan Penggaraman dan pengeringan

Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi

 

Pengawetan ikan tradisional di Indonesia meliputi pengasinan, pemindangan, pembuatan peda, terasi, petis, dan lain-lainnya,Ikan asin adalah bahan makanan yang terbuat dari daging ikan yang diawetkan dengan menambahkan banyak garam. Dengan metode pengawetan ini daging ikan yang biasanya membusuk dalam waktu singkat dapat disimpan di suhu kamar untuk jangka waktu berbulan-bulan, walaupun biasanya harus ditutup rapat



Proses pembuatan ikan asin
Beraneka jenis ikan yang biasa diasinkan, baik ikan darat maupun ikan laut. Ikan-ikan ini dikumpulkan dalam suatu wadah dan lalu ditaburi atau direndam dalam larutan garam pekat. Ikan-ikan yang besar biasanya dibelah atau dipotong-potong lebih dulu agar garam mudah meresap ke dalam daging.

Karena perbedaan kepekatan dan tekanan osmosis, kristal-kristal garam akan menarik cairan sel dalam daging ikan keluar dari tubuhnya. Sementara itu partikel garam meresap masuk ke dalam daging ikan. Proses ini berlangsung hingga tercapai keseimbangan konsentrasi garam di luar dan di dalam daging.

Konsentrasi garam yang tinggi dan menyusutnya cairan sel akan menghentikan proses autolisis dan menghambat pertumbuhan bakteri dalam daging ikan.

Setelah itu, ikan-ikan ini dijemur, direbus atau difermentasi untuk meningkatkan keawetannya


Faktor-faktor yang mempengaruhi ikan asin
Kecepatan penetrasi garam ke dalam tubuh ikan dipengaruhi oleh beberapa hal. Di antaranya:

    Konsentrasi garam
Semakin tinggi konsentrasi garam yang digunakan, semakin cepat proses masuknya garam ke dalam daging ikan. Akan lebih baik apabila digunakan garam kristal untuk mengasinkan.

    Jenis garam
Garam dapur murni (NaCl 95%) lebih mudah diserap dan menghasilkan ikan asin dengan kualitas yang lebih baik. Garam rakyat mengandung unsur-unsur lain (Mg, Ca, senyawa sulfat), kotoran, bakteri dan lain-lain yang dapat menghambat penetrasi garam dan merusak rasa ikan.

    Ketebalan daging ikan
Semakin tebal daging ikan, proses pengasinan akan membutuhkan waktu yang semakin lama dan garam yang lebih banyak. Sehingga ikan-ikan besar biasanya dibelah-belah, dikeping atau diiris tipis sebelum diasinkan.

    Kadar lemak dalam daging
Kadar lemak yang tinggi (di atas 2%) akan memperlambat penetrasi garam ke dalam daging ikan.

    Kesegaran daging ikan
Ikan yang kurang segar memiliki daging yang lebih lunak dan cairan tubuh yang mudah keluar, sehingga proses pengasinan bisa lebih cepat. Namun juga garam yang masuk dapat terlalu banyak sehingga ikan menjadi terlalu asin dan kaku.

    Suhu daging ikan
Semakin tinggi suhu daging ikan, semakin cepat garam masuk ke dalam tubuh ikan. 

Manfaat Rasa Asin Bagi Kesehatan
LAUT merupakan salah satu karunia Tuhan yang tak terkira dan menakjubkan. Banyak sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan di dalamnya, seperti ikan, rumput laut, bahan tambang serta senyawa kimia dan obat yang dapat diekplorasi dari laut, dan salah satunya adalah garam.

Garam merupakan senyawa kimia yang sejak lama mewarnai kehidupan manusia. Tanpa garam, makanan akan terasa hambar. Tanpa garam tak pernah ada yang namanya ikan asin. Bahkan sekarang dipercaya metabolisme dalam tubuh manusia dipengaruhi keseimbangan kadar garam dalam tubuh. Ringkasnya garam merupakan kebutuhan esensial dalam kehidupan manusia dari masa ke masa.

Garam adalah istilah umum bagi senyawa kimia bernama Natrium Klorida (NaCl). Penggunaannya diperkirakan telah berlangsung sejak 4.700 tahun yang lalu. Sekarang, senyawa kimia ini diproduksi secara besar-besaran dari penguapan air laut, walaupun di beberapa negara lain seperti Australia dan USA garam yang diproduksi lebih banyak bersumber dari penambangan garam.

Total produksi garam di dunia pada tahun 2000 lebih dari 180 juta ton/tahun. Tercatat tiga besar negara produsen garam terbesar dengan kapasitas produksinya berturut-turut adalah AS (42 juta ton), Cina (31 juta ton) dan Kanada (16 juta ton). Sementara Indonesia dengan luas lahan pergaraman sekira 25.000 - 30.000 hektar yang dikelola petani garam dan PT Garam dalam cuaca normal mampu memproduksi garam grade konsumsi sekira 1,8 - 2,0 juta ton/tahun. Pada saat terjadinya curah hujan yang sangat tinggi pada tahun 2000, hanya mampu memproduksi 300.000 ton, sehingga sebagian besar harus dipenuhi dari produk impor. Sedangkan kebutuhan garam industri sekira 1,3 - 1,5 juta ton, di mana hampir seluruh kebutuhan masih dipenuhi produk impor.

Menurut penggunaannya, garam dapat digolongkan menjadi garam pro analisa (p.a) yaitu garam untuk reagent (tester) pengujian dan analisis di laboratorium, lalu garam farmasetis untuk keperluan di industri farmasi, garam industri untuk bahan baku industri kimia dan pengeboran minyak, garam konsumsi untuk keperluan garam konsumsi, dan industri makanan, kemudian garam pengawetan untuk keperluan pengawetan ikan.

Penggolongan garam tersebut juga menunjukkan kualitas garam yang digunakan. Sebagai gambaran, untuk garam p.a dan garam farmasi, memunyai kandungan NaCl > 99%, sedangkan untuk garam konsumsi memunyai kandungan NaCl > 94 % dan garam untuk pengawetan memiliki kandungan NaCl > 90 %.Semakin besar kandungan NaCl, akan semakin kompleks dan rumit proses produksi dan pemurniannya, serta akan semakin meningkat nilai ekonominya.
 
Kegunaan bagi kesehatan

Garam ternyata bukan hanya untuk dikonsumsi dan menggarami ikan asin. Sejak beberapa ratus tahun yang lalu garam merupakan bahan yang dapat digunakan untuk keperluan kesehatan dan penggunaannya semakin penting di era modern ini. Beberapa penggunaan garam bagi kesehatan adalah

+ Minuman kesehatan.

Produk minuman kesehatan terutama dirancang sebagai produk minuman untuk mengembalikan kesegaran tubuh dan mengganti mineral-mineral yang keluar bersama keringat dari tubuh selama proses metabolisme atau aktivitas olah raga yang berat. Umumnya produk-produk minuman kesehatan selain mengandung pemanis dan zat aktif, juga mengandung mineral-mineral dalam bentuk ion seperti ion natrium (Na+), kalium (K+), magnesium (Mg++), kalsium (Ca++), karbonat - bikarbonat (CO3 2- dan HCO3 2-), dan klorida (Cl-).

Sumber utama untuk ion natrium dan klorida selain kristal garam juga larutan garam pekat. Laut Mati di Timur Tengah merupakan sumber larutan garam pekat, sedangkan di Indonesia akan mulai dikembangkan PT Garam dengan bahan baku bittern yaitu larutan sisa penguapan dalam produksi garam konsumsi dan garam high grade.

+ Garam mandi.

Dalam buku Harry's Cosmeticology, garam mandi didefinisikan sebagai bahan aditif (tambahan) untuk keperluan mandi yang terdiri dari campuran garam NaCl dengan bahan kimia anorganik lain yang mudah larut, kemudian diberi bahan pewangi (essentials oil), pewarna, dan mungkin juga senyawa enzim.

Garam mandi ini dirancang untuk menimbulkan keharuman, efek pewarnaan air, kebugaran, kesehatan dan juga menurunkan kesadahan air.
Komponen utama garam mandi adalah garam NaCl yaitu sekira 90% - 95%. Berdasarkan definisi di atas, maka jenis garam mandi dapat dibagi berdasarkan komposisi bahan penyusunnya yaitu hanya mengandung garam NaCl dan garam anorganik, mengandung garam NaCl dan garam anorganik plus essentials oils, mengandung garam NaCl, garam anorganik, essentials oil dan pewarna, atau mengandung garam NaCl, garam anorganik, essentials oil, pewarna dan enzim.

Kegunaan garam mandi secara umum sangatlah beraneka ragam, di antaranya adalah untuk membersihkan tubuh saat berendam, menumbuhkan suasana relaks, menurunkan rasa stres, dan sebagai sarana refreshing. Suasana relaks terutama akibat adanya campuran pewangi yang dipercaya dapat memengaruhi emosi serta suasana hati secara signifikan.

Sedangkan fungsi khusus di bidang kesehatan terutama karena adanya garam NaCl adalah untuk melenturkan otot yang tegang, mengurangi rasa nyeri pada otot yang sakit, menurunkan gejala inflamasi (peradangan), serta menyembuhkan infeksi.

Untuk fungsi kecantikan, garam mandi antara lain dapat membantu menghaluskan kulit (cleansing), memacu pertumbuhan sel kulit sekaligus meremajakannya (rejuvenating).

Garam mandi sekarang banyak digunakan di spa dan pusat pengobatan dengan sistem aromaterapi karena adanya kandungan essentials oils.

+ Garam konsumsi.

Garam dapur merupakan media yang telah lama digunakan untuk pemberantasan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI), yaitu dengan proses fortifikasi (penambahan) garam menggunakan garam iodida atau iodat seperti KIO3, KI, NaI, dan lainnya. Pemilihan garam sebagai media iodisasi didasarkan data, garam merupakan bumbu dapur yang pasti digunakan di rumah tangga, serta banyak digunakan untuk bahan tambahan dalam industri pangan, sehingga diharapkan keberhasilan program GAKI akan tinggi.

Selain itu, didukung sifat kelarutan garam yang mudah larut dalam air, yaitu sekira 24 gram/100 mL.

Jenis garam lain yang kurang populer penggunaannya di Indonesia dalah Salt low sodium (garam rendah natrium) merupakan garam dengan kandungan NaCl yang lebih rendah daripada garam konsumsi biasa. Garam ini memunyai komposisi terdiri dari campuran NaCl, MgCl2, dan KCl dengan perbandingan tertentu. Penggunaan garam rendah natrium terutama ditujukan untuk penderita tekanan darah tinggi yang tidak diperbolehkan mengonsumsi garam dapur biasa.

+ Oralit.

Oralit merupakan produk kesehatan yang dikonsumsi saat mengalami diare. Kandungan oralit yang utama adalah campuran antara NaCl dengan gula (glukosa atau sukrosa). Fungsi oralit yang utama adalah menjaga keseimbangan jumlah cairan dan mineral dalam tubuh. Oralit merupakan satu-satunya obat yang dianjurkan untuk mengatasi diare yang menyebabkan banyak kehilangan cairan tubuh. Oralit tidak menghentikan diare, tetapi mengganti cairan tubuh yang hilang bersama tinja. Dengan mengganti cairan tubuh tersebut, terjadinya dehidrasi dapat dihindarkan.

Sebagai contoh komposisi Oralit 200 antara lain mengandung : glukosa anhidrat 4,0 gram, natrium klorida 0,70 gram, natrium sitrat dihidrat 0,58 gram , kalium klorida 0,30 gram. Sedangkan dalam keadaan darurat, kita bisa membuat air minum yang diberi campuran gula putih (sukrosa) dengan garam dapur.

Kombinasi gula dan garam dapat diserap baik oleh usus penderita diare, karena ion natrium merupakan ion yang berfungsi allosterik (berhubungan dengan penghambatan enzim karena bergabung dengan molekul lain). Sleain itu, garam mampu meningkatkan pengangkutan dan meninggikan daya absorbsi gula melalui membran sel. Gula dalam larutan NaCl (garam dapur) juga berkhasiat meningkatkan penyerapan air pada dinding usus secara kuat (sekira 25 kali lebih banyak dari biasanya), sehingga proses dehidrasi tubuh dapat dikurangi/diatasi.

+ Cairan infus.

Dikenal beberapa jenis cairan infus yaitu cairan infus glukosa 5%, cairan infus NaCl 0,9 % + KCl 0,3% atau KCl 0,6%, cairan infus natrium karbonat dan cairan infus natrium laktat.

Cairan infus NaCl adalah campuran aquabidest dan garam grade farmasetis yang berguna untuk memasok nutrisi dan mineral bagi pasen yang dirawat di rumah sakit.

+ Sabun dan sampo.

Sabun dan sampo merupakan bahan kosmetik yang digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci rambut. Dan garam NaCl merupakan satu bahan kimia di antara beberapa komposisi bahan dalam pembuatan sabun dan sampo.

+ Cairan dialisat.

Cairan dialisat merupakan cairan yang pekat dengan bahan utama elektrolit (antara lain garam NaCl) dan glukosa grade farmasi yang membantu dalam proses cuci darah bagi penderita gagal ginjal. Seperti diketahui pasen gagal ginjal diharuskan mengganti darah atau proses cuci darah dalam periode tertentu.

Dalam proses pencucian darah tersebut darah yang akan 'dibersihkan' akan dilewatkan pada suatu alat membran (hemodialisis) dalam media cairan dialisat. Dalam dialiser ini darah dibersihkan, 'sampah-sampah' metabolisme secara kontinyu menembus membran dan menyeberang ke kompartemen dialisat

Manfaat makan ikan bagi kesehatan
telah diakui bahwa ikan merupakan salah satu hewan yang memiliki kandungan protein yang sangat tinggi dan sangat bermanfaat bagi tubuh manusia

Sumber : http://kumpulanartikelkelautandanperikanan.blogspot.co.id/2011/09/pengawetan-ikan-dengan-penggaraman-dan.html