Senin, 04 April 2016

BENTUK – BENTUK “ DESCTRUCTIVE FISHING” DAN DAMPAKNYA TERHADAP EKOSISTEM PERAIRAN



Oleh :
Budi Santoso, S.St.Pi




I.    PENDAHULUAN
1.   Latar Belakang
Destructive Fishing merupakan salah satu fenomena penangkapan ikan yang masih dilakukan oleh nelayan yang memiliki tingkat pendidikan rendah dan tinggal di pulau – pulau terpencil yang jauh dari pengawasan hukum, seperti di pulau wawonii atau perairan laonti di Sulawesi Tenggara. Keinginan untuk memperoleh hasil produksi ikan yang tinggi dengan upaya yang tidak terlalu berat memicu terjadinya praktek penangkapan ikan ilegal ini. Hal ini didukung pula dengan tingkat peredaran bahan pembuat bom dan  racun yang mudah diperoleh oleh para pelaku. Oleh karena itu dengan mengenal lebih jauh lagi mengenai bentuk – bentuk destructive fishing dan akibat yang ditimbulkannya diharapkan dapat menggugah nurani banyak pihak untuk ikut bersama – bersama menghentikan praktek penangkapan ikan ilegal ini dan membantu dalam proses penyuluhan dan sosialisasi khususnya di daerah – daerah yang masih menerapkan hal ini.

2.      Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang digunakan dalam makalah ini adalah :
Apa saja bentuk - bentuk Destructive Fishing dan dampak  apa saja yang ditimbulkan terhadap ekosistem perairan ?.

II.      KAJIAN TEORI
Menurut Rokhmin Dahuri (2005), salah satu faktor penyebab deplesi sumberdaya perikanan laut adalah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang sifatnya destruktif. Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini pada dasarnya merupakan kegiatan penangkapan ikan yang tidak legal.  Penggunaan bom, racun, pukat harimau, dan alat tangkap lainnya yang tidak selektif, menyebabkan terancamnya kelestarian sumberdaya hayati laut, akibat kerusakan habitat biota laut dan kematian sumberdaya  ikan.
Degradasi ekosistem terumbu karang secara umum disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor alami (autogenic causes) seperti bencana alam dan aktivitas manusia (antrophogenic causes, baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa aktivitas manusia di darat seperti pertanian yang menggunakan pupuk organik, anorganik dan pestisida dapat mempengaruhi kehidupan organisme yang hidup dalam ekosistem ini karena sebagian dari bahan-bahan tersebut hanyut ke laut melalui aktivitas run-off
Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa Destructive Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh manusia secara ilegal dan mengakibatkan kerusakan terhadap ekosistem lingkungan perairan.

III. BENTUK – BENTUK DESTRUCTIVE FISHING DAN DAMPAKNYA TERHADAP EKOSISTEM PERAIRAN

1.    Destructive Fishing dengan menggunakan bahan peledak (Bom)
Penggunaan bahan peledak seperti bom dapat memusnahkan biota dan merusak  lingkungan,  penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh sebab itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap ekosistem terumbu karang. Penangkapan ikan dengan cara menggunakan bom, mengakibatkan biota laut seperti karang menjadi patah, terbelah,  berserakan dan hancur menjadi pasir dan meninggalkan bekas lubang pada terumbu karang. Indikatornya adalah karang patah, terbelah, tersebar berserakan dan hancur menjadi pasir, meninggalkan bekas lubang pada terumbu karang.
Penggunaan Bom juga dapat mengakibatkan bahaya bagi orang yang melakukannya, telah banyak kejadian yang menimpa pelaku pemboman akibat keterlambatan dalam melemparkan bom tersebut sehingga meledak dengan sendirinya di tangan pelaku.

      2.      Destructive Fishing dengan Racun Sianida (Pembiusan)
Bahan beracun yang sering dipergunakan dalam penangkapan ikan, seperti sodium atau potassium sianida. Penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang, misalnya ikan hias, kerapu (tpinephelus spp.), dan ikan napoleon (Chelinus). Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi "mabuk" dan mati. Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi mati. Indikatornya adalah karang mati, memutih, meninggalkan bekas karang yang banyak akibat pengambilan ikan di balik karang.
secara umum terutama pada daerah-daerah yang mempunyai jumlah terumbu karang yang cukup tinggi, karena kebanyakan ikan-ikan dasar bersembunyi atau melakukan pembiakan pada lubang-lubang terumbu karang. Sedang pelaku pembius memasukkan/ menyemprotkan obat kedalam lubang dan setelah beberapa lama kemudian ikan mengalami stress kemudian pingsan dan mati, sehingga mereka dengan muda mengambil ikan.


3.    Destructive Fishing dengan Trawl (Pukat Hariamau).
Pukat harimau (trawl) merupakan salah satu alat penangkap ikan yang digunakan oleh nelayan. Alat ini berupa jaring dengan ukuran yang sangat besar, memilki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari ikan berukuran kecil sampai dengan ikan yang berukuran besar dapat tertangkap dengan menggunakan jaring tersebut. Cara kerjanya alat tangkap ditarik oleh kapal yang mana menyapu ke dasar perairan. akibat penggunaan pukat harimau secara terus menerus menyebabkan kepunahan terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan seperti yang terjadi di perairan Bagan Siapi-Api Provinsi Sumatera Utara dan di Selat Tiworo Provinsi Sulawesi Tenggara.


IV.    KESIMPULAN
            Kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah :
1.  Destructive Fishing merupakan salah satu praktek penangkapan ikan yang ilegal dan  merusak lingkungan ekosistem perairan laut, bentuk – bentuk praktek Destructive fishing seperti penggunaan bahan peledak (Bom), Pembiusan dengan menggunakan racun sianida, dan juga penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl harus segera dihentikan oleh siapa saja yang peduli terhadap kelestarian sumberdaya laut.
2.  Secara umum,  maraknya Destructive Fishing disebabkan oleh beberapa faktor ; (1) Rentang kendali dan luasnya wilayah pengawasan tidak seimbang dengan kemampuan tenaga pengawas yang ada saat ini (2) Terbatasnya sarana dan armada pengawasan di laut (3) Lemahnya kemampuan SDM Nelayan Indonesia dan banyaknya kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi (4) Masih lemahnya penegakan hukum (5) Masih lemahnya koordinasi dan komitmen antar aparat penegak hukum.

Iriantoro., Ario. 2015.        Bentuk Destructive Fishing Alat Penangkap Yang Merusak.       Academia.edu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar