Jumat, 24 Maret 2017

UPAYA KONVERSI BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) KE BAHAN BAKAR GAS (BBG) SEBAGAI BAHAN BAKAR ALTERNATIF PADA KAPAL PERIKANAN

Oleh : Budi Santoso, S.St.Pi


Berdasarkan kebijakan pembangunan KP (UU No.45 Tahun 2009 tentang perikanan) pembangunan sektor perikanan mempunyai tujuan untuk terwujudnya perikanan yang maju dan efisien. Salah satunya melalui peningkatan produktivitas kerja serta peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi perikanan yg maju, efisien dan tangguh. Upaya konversi BBM ke BBG merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu nelayan dalam menekan biaya operasional kapal khususnya dalam penggunaan bahan bakar untuk kegiatan penangkapan ikan sekaligus untuk menekan biaya subsidi terhadap BBM yang selama ini dianggap membebani keuangan negara. Konversi BBM ke BBG sebenarnya sudah cukup lama dikembangkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui UPT BBPI Semarang, namun demikian untuk dapat langsung diterima dan diaplikasikan oleh nelayan butuh waktu yang tidak singkat, sebab persepsi nelayan terhadap BBG ini masih belum baik dengan berbagai macam alasan. Oleh karena itu perlu upaya keras untuk mensosialisasikannya.

Upaya konversi BBM ke BBG sebenarnya merupakan alternatif untuk mengurangi ketergantungan nelayan skala kecil terhadap ketersediaan pasokan BBM yang cenderung berkurang seiring eksploitasi yang dilakukan di bumi dan harga BBM yang cenderung naik sehingga diharapkan biaya operasional penangkapan ikan relatif stabil dan keberlangsungan usaha penangkapan ikan yang dilakukan nelayan skala kecil berlajut. Dengan penggunaan BBG diharapkan biaya operasioanal dapat ditekan sehingga dapat pula mengimbangi apabila terjadi penurunan produksi dimana harga jual ikan turun, sehingga nelayan tidak terlalu banyak mengalami kerugian karena penggunaan biaya operasional yang tidak terlalu besar dibandingkan penggunaan BBM yang sekitar 70 % merupakan  penyumbang biaya terbesar dalam sebuah operasional kapal perikanan. 


Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah suatu materi apapun yang bisa diubah menjadi energi. Biasanya bahan bakar ini mengandung energi panas yang dapat dilepaskan dan dimanipulasi. Kebanyakan bahan bakar digunakan manusia melalui proses pembakaran (reaksi redoks) dimana bahan bakar tersebut akan melepaskan panas setelah direaksikan dengan oksigen di udara. Proses lain untuk melepaskan energi dari bahan bakar adalah melalui reaksi eksotermal dan reaksi nuklir (seperti Fisi Nuklir atau Fusi nuklir). Hidrokarbon (termasuk di dalamnya bensin dan solar) sejauh ini merupakan jenis bahan bakar yang paling sering digunakan manusia. Bahan bakar lainnya yang bisa dipakai adalah logam radioaktif (wikipedia.org, 2015).
Bahan bakar gas adalah semua jenis bahan bakar yang berbentuk gas, biasanya bahan bakar gas ini termasuk golongan bahan bakar fosil (wikipedia.org, 2015).


Komposisi Perahu/Kapal Bermotor di  Indonesia 




Ada 2 jenis sistem bahan bakar untuk memanfaatkan BBG pada motor bakar konvensional (mesin bensin dan mesin diesel), yaitu :

- sistem yang memungkinkan BBM dan BBG bekerja tidak bersamaan atau sendiri-sendiri (bi-fuel system) cocok untuk Motor Bensin Serbaguna serta
- sistem yang mewajibkan BBM dan BBG bekerja bersamaan (dual-fuel system) cocok untuk Motor Diesel Stasioner.

 


  Supaya BBG dapat menggantikan atau mengurangi penggunaan Bensin/Solar maka mesin perlu ditambahkan peralatan yang disebut Conversion Kits Desain Conversion Kits diadopsi dari kendaraan bermotor di darat untuk digunakan pada motor penggerak kapal perikanan, dengan adanya Conversion Kits maka sistem bahan bakar konvensional pun berubah (terjadi modifikasi). Saat menggunakan Conversion Kits, mesin kapal tidak mengalami modifikasi yang rumit hanya penambahan sederhana dan penggantian, baut dudukan karburator untuk mesin bensin atau dudukan saringan udara untuk mesin diesel Sistem bahan bakar minyak tidak dihilangkan, tetap ada.
  
   Hal – Hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan BBG/LPG di atas kapal : 
   1. Hindari sistem LPG dari nyala Api
   2. Ganti Selang LPG dan selang udara setiap setahun sekali dengan selang baru yang  
       standar.
   3. Gunakan klem selang yang berbahan baja tahan karat (stainless steel)
   4. Jika terjadi kebocoran pada regulator LPG tekanan tinggi, segera lepaskan dari katup       di tabung LPG dan gantilah seal atup tabung pada tabung LPG
   5.  Dilarang keras mengubah dan memodifikasi alat/komponen LPG konversion kit yang       ada untuk  menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
   6. Jika badan tabung LPG terlihat cacat seperti penyok dan perubahan bentuk pastikan   
       tidak ada kebocoran (gelembung gas) dengan merendamnya dalam air.
   7. Regulator LPG tekanan tinggi tidak boleh bergetar dan tidak megeluarkan bunyi pada
       saat dipasang di katup tabung LPG, serta tidak boleh mengalami kebocoran pada 
       bagian penutup regulator dan bagian kunci pemutarnya.
  8. Selang LPG dan selang udara harus lentur dan secara visual tidak ada kecatatan,   seperti lubang, robek atau kering - getas. 
 

1.  Upaya konversi BBM ke BBG pada kapal perikanan dimaksudkan sebagai upaya menekan biaya operasional kapal dari aspek BBM yang selama ini dirasakan cukup berat juga untuk menekan subsidi BBM dari pemerintah.
  
2. Konversi BBM ke BBG dilakukan bukan semata – mata untuk menghilangkan    penggunaan BBM pada kapal perikanan akan tetapi hal ini dilakukan sebagai alternatif, jadi konversi ke BBG ini menggunakan alat yang disebut Convertion Kit yang dipasang pada mesin, dapat berupa bi fuel system maupun dual fuel system. Sehingga sewaktu - waktu kapal dapat menggunakan BBM dan juga BBG tergantung kebutuhan.

DAFTAR PUSTAKA :
1.      Wikipedia. 2015. Pengertian BBM dan BBG.
2.   Syahasta Dwinanta G. 2015. Konversi BBM ke BBG pada Kapal Perikanan. BBPI Semarang.